Nasional

7 Pajak Yang Harus Dibayar Pemilik Kendaraan Pada Tahun 2025

cek pajak kendaraan palembang

Membeli mobil baru berarti Anda bersedia membayar pajak. Berikut daftar komponen pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025:

Membeli mobil baru tidak lepas dari komponen pajak. Diketahui, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Peralihan Hak Milik (BBNKB), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dikenakan tarif yang berbeda-beda saat membeli mobil baru.

Pajak kendaraan bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor termasuk dalam jenis pajak daerah yang merupakan bagian dari pajak daerah. Tarif PKB ini berbeda-beda tergantung wilayah Anda.

Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tarif PKB untuk kendaraan pemilik pertama ditetapkan maksimal 1,2%. Sebagai perbandingan, undang-undang sebelumnya menetapkan tarif PKB untuk properti pertama maksimal 2%.

Namun di Jakarta, tarif PKB untuk kendaraan milik pribadi ditetapkan sebesar 2% untuk kepemilikan pertama. Tarif PKB di Jakarta maksimal 6% untuk kepemilikan mobil kelima atau selanjutnya. Untuk kendaraan milik korporasi atau perusahaan tarifnya 2%.

Biaya pengalihan kepemilikan kendaraan adalah pajak yang dikenakan atas pengalihan kepemilikan mobil karena keadaan yang timbul karena adanya kesepakatan para pihak, perbuatan sepihak, atau penjualan, penukaran, hibah, warisan, atau sebab-sebab lainnya. Masuk ke dalam entitas komersial. Saat Anda mengalihkan kepemilikan kendaraan, biaya pengalihan kepemilikan kendaraan akan dihitung.

Itu masih di Babak 11. Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022, suku bunga BBNKB ditetapkan maksimal 12%. Namun untuk daerah setingkat kabupaten yang tidak secara khusus dibagi menjadi kota dan kabupaten, rasio BBNKB tertinggi ditetapkan sebesar 20%.

Berikutnya adalah pajak pertambahan nilai (PPN). Kemungkinan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% akan dikenakan pada mobil mulai tahun depan. Penyesuaian tarif PPN akan dikenakan pada barang dan jasa yang tergolong barang mewah, seperti kelompok makanan premium, layanan rumah sakit tingkat VIP, dan pendidikan internasional yang mahal. Diketahui, mobil saat ini tergolong mobil mewah karena dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Biaya PPnBM dikenakan terhadap produk yang tergolong barang mewah. Otomotif merupakan salah satu barang yang saat ini dicakup oleh PPnBM. Hampir semua jenis mobil dikenai PPnBM dengan tarif yang bervariasi. Sedangkan untuk sepeda motor, hanya parameter tertentu (di atas 250cc) yang dikenakan PPnBM.

Silakan mengacu pada nomor peraturan pemerintah untuk biaya administrasi. Keputusan Menteri Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Pengertian Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia Sedangkan SWDKLLJ dipungut oleh Jasa Raharja.

Besaran SWDKLLJ yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dibayarkan oleh pemilik kendaraan di kantor Samsat secara berkala pada saat pendaftaran atau pada saat perpanjangan STNK. Pembayaran SWDKLLJ merupakan kewajiban setiap orang atau perusahaan pemilik mobil.

Kewajiban ini juga diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 juncto Peraturan Administratif Nomor 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Jalan. Sedangkan besaran SWDKLLJ berbeda-beda tergantung jenis kendaraan dan diatur dalam Peraturan Perbendaharaan Nomor 36 Tahun 2008.

Pajak kendaraan akan dikenakan pada kendaraan mulai Januari 2025. Opsi Pajak Kendaraan Bermotor merupakan opsi yang dipungut oleh daerah/kota dengan dasar PKB sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pada dasarnya sistem Opsen Pajak Daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak daerah (PKB dan BBNKB) dengan provinsi/kota. Tujuan penerapan opsi ini adalah agar ketika Wajib Pajak membayar pajak daerah kepada pemerintah daerah atas PKB dan BBNKB, maka pemerintah kabupaten/kota akan segera menerima bagian pajak daerah kabupaten/kota tersebut.

Mengenai pengertiannya, hal ini diatur dalam Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Pada Pasal 83, tingkat opsi PKB ditetapkan sebesar 66%, dihitung dari jumlah sebagai berikut: Pajak yang harus dibayar. Cara perhitungannya dihitung dengan mengalikan jumlah pembayaran PKB dengan perbandingan 66%.

Opsen BBNKB adalah permohonan yang diberlakukan oleh provinsi/kota atas dasar BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peluang ini dihimpun oleh pemerintah kabupaten/kota. Mirip dengan harga opsi PKB, 66% pajak yang terutang diterapkan pada opsi BBNKB. Pembayaran opsen BBNKB kemudian dihitung dengan mengalikan tarif 66% dengan jumlah pembayaran BBNKB.

Itulah tujuh unsur pajak yang harus dibayar pemilik kendaraan. Peluang PKB dan BBNKB mungkin tidak berlaku di semua daerah. Khusus di Jakarta, tidak ada opsi PKB dan BBNKB yang dibebankan kepada pemilik kendaraan.

Sumber berita : Detik.com