Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) adalah harga pasaran umum atas suatu kendaraan bermotor. NJKB ditetapkan berdasarkan Harga Satuan Umum (HPU) atas Kendaraan Bermotor pada minggu pertama bulan Desember tahun pajak sebelumnya.
Cek informasi mengenai Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Anda secara online melalui website dari masing-masing Badan Pendapatan Daerah Provinsi se-Indonesia. Setiap Website dari setiap Badan Pendapatan Daerah memiliki fitur yang berbeda-beda. Siapkan STNK Kendaraan Anda untuk melakukan pengecekan NJKB secara online.
Solusi mudah bayar pajak kendaraan