Jakarta Banyak masyarakat yang masih belum mengetahui bahwa beberapa provinsi di Indonesia saat ini tengah menerapkan pembebasan pajak kendaraan bermotor. Amnesti ini tidak hanya mencakup pengurangan harga, tetapi juga penghapusan denda dan tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya. Beberapa tempat juga menawarkan pembebasan biaya angkutan kendaraan bermotor (BBNKB).
Kebijakan ini akan memberikan angin segar bagi pemilik kendaraan yang berjuang dengan tunggakan pembayaran. Pemerintah daerah mendorong kepatuhan pajak dengan menawarkan insentif yang sangat menguntungkan. Hal ini juga sebagai upaya untuk menambah pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat setempat.
Program ini memberikan kesempatan dan keringanan kepada masyarakat untuk membayar dengan tarif lebih rendah tanpa dikenakan denda. Pemerintah ingin masyarakat kembali disiplin dalam membayar pajak mobil tahunan mulai tahun ini. Berikut rinciannya:
Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu pemerintah pertama yang melaksanakan program ini. Periode pengembalian dan pembebasan pajak kendaraan bermotor adalah mulai 20 Maret 2025 sampai dengan 30 Juni 2025. Berdasarkan program ini, semua tunggakan pajak kendaraan bermotor akan dibebaskan mulai tahun 2024.
Wajib pajak hanya akan diminta membayar pajak tahunan mulai tahun 2025. Tidak ada denda tambahan atau biaya administrasi lainnya. Bagi warga Jawa Barat, biaya angkutan kendaraan bermotor (BBNKB) juga gratis.
Tindakan ini diambil untuk mendorong warga agar kembali ke masyarakat dan membayar pajak secara teratur. Efektivitas program ini jelas dibuktikan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, sebagaimana berita lain yang menyebutkan bahwa “jumlah pembayar PKB meningkat sebesar 104 persen.”
Jawa Tengah juga menawarkan insentif yang signifikan kepada warganya melalui program serupa. Periode program berlaku mulai 8 April 2025 sampai dengan 30 Juni 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan membebaskan seluruh denda pajak modal dan pajak kendaraan bermotor, termasuk denda Jasa Raharja, mulai tahun 2024.
Namun, untuk mendapatkan pengecualian ini, penduduk harus membayar pajak kendaraan bermotor tahunan pada tahun 2025. Itu berarti Anda hanya perlu membayar sekali per tahun untuk mengaktifkan semua insentif ini.
Program ini sangat bermanfaat bagi pemilik kendaraan yang sudah lama menunggak angsuran kendaraannya namun belum memiliki uang untuk melunasinya. Diharapkan penghapusan ini akan meningkatkan partisipasi warga negara dalam sistem pajak lokal.
Provinsi Kalimantan Selatan menjalankan program berbeda dengan penambahan komponen diskon tarif. Program ini berlangsung dari 5 Januari 2025 hingga 28 Juni 2025. Diskon tersedia untuk kendaraan dengan pelat nomor hitam/putih atau kuning.
Denda pajak yang hanya 1% per bulan dinaikkan menjadi 25%. BBNKB II juga tersedia gratis. Tak sampai di situ, Gubernur Kalimantan Selatan pun memastikan tidak akan ada kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor pada tahun ini.
Strategi ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak orang untuk membayar utangnya tepat waktu. Diskon langsung dan pembebasan denda mempunyai dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, terutama di sektor otomotif.
Provinsi Aceh telah mengambil langkah unik dengan menerapkan pengurangan pajak kendaraan secara bertahap. Kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini terutama difokuskan pada kendaraan yang dimiliki oleh dua unit atau lebih.
Landasan hukum program ini adalah Peraturan Gubernur Aceh No. 40 Tahun 2023. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mengurangi beban keuangan masyarakat setempat.
Dengan dihapuskannya tarif pajak progresif, orang tidak perlu lagi membayar ekstra untuk memiliki lebih dari satu kendaraan. Hal ini memberikan insentif positif bagi keluarga atau individu yang memiliki kendaraan cadangan atau kendaraan bisnis.
Negara bagian Bali juga menawarkan insentif yang signifikan kepada pemilik mobil melalui program potongan pajak yang menarik. Program ini berlaku pada tanggal 5 Januari 2025 dan berlaku untuk berbagai jenis kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu. Tingkat diskonto yang diterapkan pada kendaraan dengan kapasitas mesin 200 cc atau kurang adalah sebesar 14,35%, dan tingkat diskonto yang diterapkan pada kendaraan dengan kapasitas mesin 200 cc atau lebih adalah sebesar 12,15%.
Selain itu, ketika Anda membeli mobil baru di Bali, Anda juga akan mendapatkan diskon biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 24%. Selain itu, masyarakat umum tidak akan diwajibkan membayar pajak progresif atas kendaraan bekas, dsb., dan akan dibebaskan dari pajak BBNKB II yang umumnya dikenakan saat ganti rugi atas mobil bekas.
Kebijakan tersebut diadopsi setelah pemerintah provinsi Bali menerapkan opsi pajak sebagai bagian dari reformasi keuangan daerah. Dengan memberikan pengecualian ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan partisipasi pembayar pajak dan meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dalam perekonomian yang belum sepenuhnya stabil.
Pantheon menawarkan program yang sangat menguntungkan yang menghapus tunggakan pajak mobil Anda tanpa batas tahunan. Ini berarti bahwa semua tunggakan (seperti denda atau pajak keuntungan modal) yang timbul sejak tahun 2024 akan dihapuskan sepenuhnya. Masyarakat cukup membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan 2025 dan dapat menikmati pembebasan penuh ini.
Program ini berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025 dan bertujuan untuk memperluas kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Keputusan tersebut dipandang strategis dan terinspirasi oleh kebijakan-kebijakan sukses yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat di masa lalu.
Kebijakan ini ditujukan kepada orang-orang yang terlambat membayar pajak selama beberapa tahun karena kesulitan keuangan atau kurangnya informasi. Pemerintah Provinsi Banten berharap, fasilitas yang diberikan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB tanpa membebani masyarakat setempat secara langsung.
Amnesti di Kalimantan Timur akan dilaksanakan mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, dan memberikan pembebasan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Namun, berbeda dengan provinsi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan tiga syarat utama bagi wajib pajak untuk memanfaatkan program tersebut.
Pertama, amnesti hanya berlaku untuk kendaraan pribadi, termasuk yang digunakan untuk tujuan sosial dan keagamaan. Kedua, program ini tidak mencakup kendaraan yang baru saja dibeli, dipindahkan dari negara bagian lain, atau telah mengalami modifikasi eksternal atau penggantian mesin. Ketiga, Anda masih harus membayar biaya SWDKLLJ (Iuran Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan PNBP (Pendapatan Negara Tidak Kena Pajak).
Dalam situasi ini, pemerintah ingin melaksanakan program untuk pemilik kendaraan biasa, bukan mereka yang memiliki kendaraan mutan atau kendaraan yang diambil dari lelang. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat tanpa mengorbankan pos pendapatan pemerintah wajib seperti PNBP dan SWDKLLJ.
TIDAK. Program ini diterapkan secara regional dan hanya berlaku untuk beberapa provinsi yang telah mengumumkan kebijakan mereka sendiri.
Ya. Sebagian besar negara bagian mengabaikan denda pajak tahun sebelumnya dan pajak tertunggak.
Secara umum, persyaratan paling penting adalah membayar pajak kendaraan Anda untuk tahun berjalan tanpa dikenakan biaya keterlambatan atau denda apa pun.
Periksa informasi resmi dari Samsat setempat atau kantor pajak setempat melalui situs web, aplikasi atau dengan mengunjungi mereka secara langsung.
Hal ini bervariasi bergantung pada kebijakan masing-masing negara bagian. Beberapa hanya berlaku untuk kendaraan pribadi, sosial, dan keagamaan.
Sumber berita : Liputan6.com