Jawa Barat

Kantor Samsat Soreang Bandung Dipadati Penunggak Pajak Kendaraan, 3 Lokasi Pembayaran Baru Bakal Disiapkan

Bandung – Kantor Samsat Soreang, Bandung, dipadati masyarakat yang memanfaatkan program pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Terkait hal itu, Gubernur Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pihaknya berencana menambah tiga lokasi layanan baru. Partai tersebut menyampaikan pernyataan tersebut saat melakukan kunjungan inspeksi mendadak ke kantor Surang Samsae pada hari Jumat, 11 April 2025.

“Kami akan menambah tiga lokasi layanan baru di wilayah Kabupaten Bandung, yaitu area parkir RSUD Utista, Gedung Bajnas, dan area Gedung PIM Soreang,” ujarnya dalam keterangan tertulis tertanggal Senin, 14 April 2025.

Selama proses pemeriksaan, kota mengakui telah menerima keluhan dan intervensi dari warga. Ia juga menunjuk pada antrean panjang dan terbatasnya konter pembayaran dan staf pemindaian kendaraan.

Sebagian besar warga mengeluh karena harus menunggu dalam antrean panjang untuk menerima layanan dan harus membayar pajak mobil yang belum dibayar sepanjang hari. Ia menambahkan, hal itu disebabkan oleh besarnya antusiasme penonton.

Pemerintah kota juga optimistis dengan penambahan tiga lokasi pembayaran pajak, kemacetan di kantor Samsat Soreang akan berkurang dan waktu tunggu pun menjadi lebih singkat.

Apalagi, kata partai, kantor kecil Sohyangsamsat itu setiap hari dikunjungi ribuan wajib pajak. Kemacetan lalu lintas kerap terjadi di kawasan Jalan Gading Tutoka akibat kepadatan kendaraan.

Tujuannya adalah untuk membuat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih mudah dan cepat bagi masyarakat. Ia mengatakan lokasinya sudah siap dan cukup untuk menambah personel dari Samsat dan Polresta Bandung.

Saat ini, partai tersebut mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolrestabes Bandung, Kapolda Pertama Aldi Suepartono, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolda Jawa Barat Babinda, untuk meminta penambahan personel polisi di tiga lokasi baru tersebut nantinya.

Selain itu, Bandung adalah kota terpadat kedua di Jawa Barat. Basis pembayar pajak kita sangat besar. Oleh karena itu, lokasi harus ditambahkan secara otomatis. “Ini merupakan upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Gubernur Kabupaten Bandung.

Pemerintah kota juga meminta Ketua Kecamatan Bandung-Babinda, Ahmad Juhara, untuk melakukan studi kelayakan di tiga lokasi yang disiapkan. Sesegera mungkin, setelah staf siap, lokasi akan segera dibuka.

Saya juga meminta Departemen Perhubungan untuk menyediakan tempat parkir dengan cara yang tidak menghalangi lalu lintas. Ia menambahkan bahwa antusiasme publik terhadap program keringanan pajak mobil gubernur sangat luar biasa.

Penulis: Arbi Salim

Sumber berita dari Liputan6.com