Jawa Timur

E-Samsat Jatim Cek Pajak Di Sini, Bayar Pajak Kendaraan Online Lebih Mudah

denda telat ganti plat motor

Jakarta – Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi lebih mudah berkat layanan E-Samsat Jawa Timur. Layanan daring ini memungkinkan pemilik kendaraan di Jawa Timur untuk memeriksa dan membayar pajak kendaraannya tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Aplikasi E-Samsat Jatim memungkinkan Anda mengakses informasi pajak kendaraan, membayar secara elektronik dan menerima tanda terima pembayaran digital. Layanan ini sangat berguna bagi masyarakat yang mobile atau kesulitan untuk datang ke kantor Samsat.

Siapa pun yang memiliki mobil di Jawa Timur harus tahu cara menggunakan E-Samsat Jatim. Baik Anda seorang pengendara sepeda motor, pemilik kendaraan pribadi maupun perusahaan yang memiliki kendaraan, E-Samsat Jatim memberikan solusi praktis untuk memenuhi kewajiban perpajakan Anda. Keuntungannya jelas. Menghemat waktu dan tenaga Anda serta mengurangi risiko denda karena keterlambatan pembayaran.

Aplikasi E-Samsat Jatim menawarkan berbagai metode pembayaran yang fleksibel, mulai dari transfer bank, e-wallet hingga pembayaran di minimarket. Sistem ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang efisien dan transparan saat membayar pajak kendaraan Anda.

Berikut ulasan lengkap Liputan6.com (Rabu, 9 April 2025).

Mengecek pajak kendaraan bermotor melalui situs resmi E-Samsat Jatim merupakan cara yang mudah dan praktis. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

Langkah 1: Buka browser di perangkat Anda (komputer atau smartphone) dan kunjungi situs web resmi Bapenda Jawa Timur di info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb. Untuk menghindari penipuan, kunjungi situs web resmi.

Langkah 2: Temukan daftar atau tautan yang terkait dengan “Verifikasi Pajak Kendaraan” atau istilah serupa. Daftar ini biasanya mudah ditemukan di beranda situs web.

Langkah 3: Masukkan nomor plat kendaraan Anda dengan hati-hati tanpa spasi. Harap masukkan data Anda dengan benar agar informasi yang ditampilkan benar.

Langkah 4: Anda mungkin diminta memasukkan informasi tambahan, seperti nomor rangka kendaraan (beberapa digit terakhir) atau kode keamanan (CAPTCHA). Ikuti petunjuk di situs web.

Langkah 5: Setelah memasukkan semua data yang diperlukan, klik tombol “Konfirmasi” atau tombol serupa untuk memulai proses verifikasi.

Langkah 6: Sistem memproses data Anda. Harap tunggu beberapa saat hingga informasi pajak kendaraan Anda muncul di layar.

Langkah 7: Perhatikan informasi yang ditampilkan, termasuk jumlah pajak yang perlu Anda bayar, tanggal jatuh tempo, dan rincian lainnya. Pastikan Anda memahami semua informasi yang diberikan.

Langkah 8: Untuk membayar pajak secara online, ikuti petunjuk pembayaran di situs web. Pilih metode pembayaran yang sesuai dan selesaikan transaksi.

Langkah 9: Setelah pembayaran berhasil diselesaikan, simpan Bukti Pembayaran Elektronik (E-TBPKP) sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan.

Langkah 10: Jika Anda memiliki masalah atau pertanyaan, silakan menghubungi layanan pelanggan E-Samsat Jatim melalui detail kontak di situs web.

Selain situs web, Anda juga dapat memeriksa pajak kendaraan Anda melalui aplikasi. Untuk menghindari aplikasi palsu, pastikan aplikasi yang Anda unduh adalah aplikasi resmi dari Samsat Jatim.

Langkah 1: Unduh dan instal aplikasi resmi E-Samsat Jatim (layanan aplikasi E-SMART SAMSAT JATIM) dari Google Play Store (untuk perangkat Android) atau App Store (untuk perangkat iOS).

Langkah 2: Buka aplikasi dan daftarkan akun. Anda mungkin diminta memasukkan informasi pribadi seperti NIK, nomor telepon, dan alamat email.

Langkah 3: Setelah Anda berhasil masuk, cari menu “Periksa Pajak Kendaraan” atau yang serupa di aplikasi.

Langkah 4: Masukkan nomor plat kendaraan Anda (tanpa spasi) dan informasi lain yang diperlukan.

Langkah 5: Klik tombol “Konfirmasi” untuk memulai proses verifikasi.

Langkah 6: Tunggu beberapa saat hingga informasi pajak kendaraan muncul di aplikasi.

Langkah 7: Periksa rincian informasi pajak yang ditampilkan, termasuk jumlah pajak, tanggal jatuh tempo pembayaran, dan metode pembayaran.

Langkah 8: Untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi, ikuti petunjuk pembayaran yang disediakan.

Langkah 9: Setelah pembayaran berhasil diselesaikan, simpan Bukti Pembayaran Elektronik (E-TBPKP).

Langkah 10: Jika Anda menemui kesulitan, gunakan fungsi bantuan atau hubungi layanan pelanggan.

Cara termudah untuk memeriksa pajak mobil Anda adalah melalui SMS. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

Langkah 1: Buka aplikasi pesan teks di ponsel Anda.

Langkah 2: Tulis pesan Anda dalam format yang ditentukan oleh E-Samsat Jatim. Formatnya biasanya: “Plat nomor kendaraan JATIM (kosong)”. Pastikan Anda telah memasukkan format dengan benar.

Langkah 3: Kirim SMS ke nomor yang ditentukan oleh E-Samsat Jatim (biasanya 7070 atau sejenisnya). Pastikan nomor tujuan Anda benar.

Langkah 4: Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima balasan melalui SMS dari E-Samsat Jatim yang berisi informasi mengenai pajak kendaraan Anda.

Langkah 5: Tinjau informasi pajak yang disertakan dalam pesan balasan teks, termasuk jumlah pajak yang perlu Anda bayar dan tanggal jatuh tempo.

Langkah 6: Untuk membayar pajak melalui SMS, ikuti petunjuk dalam SMS balasan.

Langkah 7: Simpan SMS balasan sebagai bukti sementara hingga Anda menerima bukti pembayaran resmi.

E-Samsat Jatim tersedia secara online, tetapi Anda juga dapat memeriksa pajak kendaraan bermotor secara langsung di kantor Samsat.

Langkah 1: Siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP asli, STNK, BPKB dan fotokopinya.

Langkah 2: Kunjungi kantor Samsat terdekat di daerah Anda. Pastikan Anda mengetahui lokasi dan jam operasional kantor Samsat.

Langkah 3: Berdiri dalam antrean, ambil nomor, dan tunggu giliran Anda.

Langkah 4: Serahkan dokumen Anda ke staf Samsat.

Langkah 5: Perwakilan Samsat akan memverifikasi data kendaraan Anda dan memberikan informasi tentang pajak yang perlu Anda bayar.

Langkah 6: Bayar pajak Anda sesuai petunjuk staf Samsat.

Langkah 7: Setelah pembayaran Anda selesai, Anda akan menerima tanda terima pembayaran resmi.

Langkah 8: Pastikan Anda memiliki bukti pembayaran yang lengkap dan akurat.

Langkah 9: Simpan bukti pembayaran Anda di tempat yang aman.

Langkah 10: Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan menghubungi staf Samsat secara langsung.

E-Samsat Jatim memberikan kemudahan bagi warga Jawa Timur dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor melalui berbagai sarana. Pilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan Anda.

Sumber berita dari Liputan6.com