Nasional

Anda Kena Tilang Elektronik? Ini Yang Harus Anda Lakukan

Cek Plat Jambi

Hal ini sangat memudahkan karena Linta dapat digunakan dengan sistem elektronik (e-Tilang) menggunakan manual yang disediakan Polsek Lapang. Nantinya, pengendara akan menerima surat tilangnya secara elektronik.

Namun, Masih ada pengendara yang mungkin belum familiar dengan prosedur cara mengurusnya. Apa gunanya apa yang ingin Anda lakukan? Simak mekanisme hingga cara pembayaran dendanya.

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dapat mengelola teknologi secara digital.

Aman otomatis, etle akan mendeteksi pelanggaran lalu lintas menggunakan teknologi kamera kamera CCTV dan sensor induksi Magnetikik yang mampu mendeteksi. Selama kamera bergerak, video akan dirilis kembali.

ETLE dipsang secara statusis di lampu lalu lintas dan dipasang di kendaraan Police Patrolisi.

Ini akan memberi Anda akses ke informasi yang Anda butuhkan untuk menggunakan perangkat elektronik Anda dan apa yang perlu Anda ketahui tentang perangkat tersebut.

Setelah ETLE satu lokasi dengan Bugti Pelangaran di back office Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Set.

Pilihan kamera yang berbeda juga dapat digunakan untuk menampilkan berbagai jenis layar. Identifikasi Registrasi dan Identifikasi Elektronik (ERI).

Setelah identifikasi kendaraan selesai, petugas akan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran dan bukti ke alamat pemilik kendaraan.

Dalam hal ini, Anda akan mengetahui apa yang perlu Anda ketahui dan apa yang ingin Anda lakukan dengannya.

Jenis pengiriman ini juga tersedia, memungkinkan Anda memasuki toko menggunakan perangkat seluler Anda.

Anda dapat menghubungi kami kapan saja dengan mengakses situs web kami dari rumah. Kebijakan tersebut berakhir pada pukul 8 malam minggu depan.

Mungkin sulit untuk memeriksanya, mungkin lebih baik menggunakannya, dan mungkin akan membuat perbedaan.

Setelah konfirmasi kendaraan dan menerbitkan surat tilang elektronik, pemilik kendaraan harus membayar denda sesuai dengan waktu yang ditentukan. Gunakan BRIVA (Virtual Account BRI).

Kami memiliki 10 anak baru dan sistem bulanan yang besar. Pelanggaran e-tilang tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor Tahun 22 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dimulai dari kehidupan anak-anak lain dan kehidupan mereka:

Jangan Angap Leme Atau Mengabaykan E-Tilang. Anda mungkin ingin mengirim pesan ke teman Anda di rumah, namun STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) akan ditambahkan kemudian.

Sumber berita : Detik.com