Bayar Pajak Tahunan Anda dengan mudah tanpa harus meninggalkan rumah. Berikut adalah langkah-langkah untuk membayar pajak melalui cekpajakonline.id :

  1. Hubungi Whatsapp kami. Klik tombol Bayar Sekarang di bawah.
  2. Kirim foto STNK depan dan belakang (Mohon untuk foto sejelas mungkin untuk memudahkan kami dalam melakukan pengecekan pajak).
  3. Kami akan melakukan pengecekan pajak kendaraan Anda.
  4. Setelah pengecekan pajak, kami akan menginformasikan estimasi total pajak beserta biaya jasa dan ongkos kirim.
  5. Setelah Anda setuju, pembayaran bisa dilakukan melalui rekening kami.
  6. Setelah pembayaran kami verifikasi, pajak tahunan akan kami proses dalam 1-2 hari kerja.
  7. Isi Nama, Nomor Whatsapp, dan Alamat Lengkap Anda untuk keperluan pengiriman.
  8. Notis pajak akan kami kirim ke alamat Anda.
Bayar Sekarang

Perhatian

Nomor Whatsapp Official dari Cekpajakonline.com dan Biro Jasa Bian adalah

Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan.

Kami tidak pernah menghubungi customer selain dari nomor Whatsapp diatas.

Seluruh pembayaran dengan transfer dilakukan melalui rekening Bank BCA, Bank Mandiri, dan Bank BRI atas nama CV BIAN JASA NUSANTARA. Kami tidak bertanggung jawab terhadap pembayaran yang tidak dilakukan ke atas nama rekening resmi CV BIAN JASA NUSANTARA atau diluar dari website Cekpajakonline.com

Bayar Pajak Sekarang !

Silahkan isi form di bawah ini dengan melampirkan foto STNK dan Notis pada pesan Whatsapp.
Tim Kami akan segera menghubungi Anda.