Pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh seluruh pemilik kendaraan di Jawa Timur. Sekarang Anda tidak perlu lagi ke kantor Samsat untuk mengecek jumlah pajak mobil Anda. Anda dapat memeriksa lebih mudah dengan layanan daring. Layanan ini memungkinkan Anda untuk memeriksa dan membayar pajak kendaraan Anda kapan saja, di mana saja.
Teknologi digital telah membuat pembayaran pajak kendaraan Anda lebih mudah dan nyaman. Layanan yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak Daerah Jawa Timur (PAPINDA) ini memungkinkan pemilik kendaraan untuk mengecek pajak kendaraannya secara langsung melalui berbagai platform seperti situs web, aplikasi, dan sistem E-Samsat. Hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi.
Layanan ini tidak hanya mengurangi waktu tunggu di kantor Samsat, tetapi juga memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Berikut cara cek pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur secara online:
Langkah pertama untuk mengecek pajak kendaraan bermotor Anda adalah dengan mengunjungi situs resmi Bapenda Jatim. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Informasi yang ditampilkan meliputi jumlah pajak yang harus dibayarkan dan masa berlaku STNK. Untuk memperoleh informasi yang akurat, Anda harus memasukkan data Anda dengan benar.
Selain melalui situs Bapenda, Anda juga bisa mengecek pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi Samsat Jawa Timur. Aplikasi ini memberi Anda akses mudah ke informasi pajak Anda kapan saja dan di mana saja. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Selain itu, banyak aplikasi pasar juga menyediakan layanan verifikasi dan pembayaran pajak kendaraan. Fitur ini dapat dicari di aplikasi yang Anda gunakan. Periksa apakah layanan ini tersedia di aplikasi Anda.
Aplikasi “SIGNAL” (Samsat Digital Nasional) tersedia untuk diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini tidak hanya memudahkan Anda memeriksa pajak, tetapi juga membayarnya secara langsung.
Setelah Anda mengetahui jumlah pajak yang harus Anda bayar, Anda dapat membayarnya melalui berbagai platform digital. Pasar seperti Tokopedia dan LinkAja menawarkan layanan pembayaran pajak kendaraan.
Anda juga dapat melakukan pembayaran langsung menggunakan layanan e-wallet seperti OVO, GoPay, dan DANA. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui POS Online Banking (PPOB) di Indomaret, Alfamart, Alfamidi, dll.
Berbagai pilihan ini membuat pembayaran pajak mobil Anda lebih mudah, lebih cepat, dan lebih aman.
Jika informasi pajak kendaraan Anda tidak muncul, pastikan Anda memasukkan informasi dengan benar. Jika kendala masih berlanjut, silakan menghubungi Saluran Bantuan Bapenda di Jawa Timur untuk bantuan lebih lanjut.
Memeriksa pajak mobil Anda secara online melalui situs web dan aplikasi resmi biasanya gratis. Namun, jika Anda menggunakan layanan SMS atau aplikasi pihak ketiga, biaya mungkin berlaku.
Anda dapat membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui Dongjava E-Samsat menggunakan internet banking atau mobile banking. Untuk memastikan proses pembayaran lancar, ikuti langkah-langkah yang disebutkan di situs web resmi.
Ya, Anda dapat memeriksa pajak kendaraan bermotor Anda dengan mendatangi kantor Samsat terdekat atau menggunakan layanan Samsat keliling yang tersedia di wilayah Anda.
Sumber berita Liputan6.com