Jakarta Bersiaplah menghadapi perubahan sistem pajak mobil Indonesia mulai 5 Januari 2025. Pemerintah berencana mengenakan Pajak Kendaraan Bermotor Pilihan (PKB), pajak tambahan yang akan meningkatkan biaya pajak tahunan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi (HKPD).
Meski terkesan menegangkan, peluang PKB sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan dampak positif terhadap pembangunan di tingkat daerah/kota. OPEN diharapkan menjadikan pemerintah daerah lebih mandiri dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Namun, penting untuk memahami dengan jelas apa itu peluang PKB, bagaimana cara menghitungnya, dan bagaimana pengaruhnya terhadap pemilik mobil. Artikel ini memberikan ulasan lengkap tentang peluang PKB agar Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi perubahan tersebut. Simak rekap Liputan6 pada Jumat (13/12).
Opsen PKB merupakan pajak tambahan yang dipungut atas barang milik PKB oleh pemerintah daerah/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Opsi ini dihitung berdasarkan persentase tertentu dari pokok PKB yang harus dibayarkan.
Pemberlakuan opsi PKB tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Fiskal antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Berdasarkan undang-undang ini, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk memungut pajak daerah, termasuk PKB.
Tujuan utama dilaksanakannya peluang PKB adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah/kota (PAD). OPEN diharapkan menjadikan pemerintah daerah lebih mandiri dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Untuk menghitung Opsen PKB, Anda perlu mengetahui tarif Opsen yang ditetapkan oleh pemerintah daerah Anda. Tarif opsi ini mungkin berbeda-beda di setiap wilayah, namun mencapai 66% dari jumlah pokok PKB.
Langkah-langkah menghitung peluang PKB adalah sebagai berikut:
Penetapan Nilai Jual Mobil (NJKB): NJKB adalah harga pasaran suatu mobil yang ditetapkan oleh pemerintah. Menghitung Pajak Pokok Mobil (DPKB): DPKB dihitung dengan cara mengalikan NJKB dengan berat kendaraan yang bersangkutan dan dikalikan dengan DPKB. Perhitungan Opsen PKB: Opsen PKB dihitung dengan mengalikan tarif opsen yang berlaku dengan prinsip PKB.
Misalkan Anda mempunyai mobil dengan nilai NJKB Rp 200.000.000 dan berat 1.050. Tarif PKB yang diterapkan sebesar 1,5% dan tarif opsen sebesar 50%. Jadi perhitungannya adalah:
DPKB : Rp 200.000.000,- Rp 1.575.000, jadi total pajak yang harus dibayar adalah Rp 4.725.000 (Rp 3.150.000 + Rp 1.575.000).
PKB Opsen dikenakan terhadap semua jenis kendaraan yang terdaftar di Indonesia, baik roda dua maupun roda empat.
Berikut jenis kendaraan yang berhak mendapatkan opsi PKB:
Perlu diketahui, peluang PKB tidak berlaku bagi mobil yang mendapat pembebasan atau subsidi PKB.
Kapan opsi pajak mobil mulai berlaku?
Pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai dimulainya penerapan opsi PKB di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, mulai tahun 2025, pemilik kendaraan harus memperhitungkan biaya opsi tambahan PKB saat membayar pajak mobil.
Dampak Opsi PKB Terhadap Pemilik Mobil Penerapan opsi PKB tentu akan berdampak pada pemilik mobil. Dampak paling nyata adalah kenaikan biaya pajak kendaraan.
Namun pemerintah menetapkan kenaikan pajak akibat opsi PKB tidak boleh melebihi 10% dari total pajak yang sudah dibayarkan.
Selain itu, pemerintah berharap peluang PKB dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.
1. Apakah opsi PKB akan diterapkan di seluruh Indonesia?
Ya, opsi PKB akan diterapkan di seluruh Indonesia mulai 5 Januari 2025.
Peluang PKB tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapat pembebasan atau subsidi PKB.
Anda dapat mengetahui besaran opsen PKB yang harus dibayarkan dengan menghubungi kantor Samsat setempat atau mengakses website resmi Bapenda wilayah Anda.
Opten PKB tidak mempengaruhi harga mobil baru secara langsung. Namun kenaikan biaya pajak mobil mungkin bisa menjadi pertimbangan bagi calon pembeli mobil.
Proyek Opsen PKB diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah yang akan digunakan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik seperti perbaikan jalan, pembangunan sekolah, dan peningkatan fasilitas kesehatan.
Sumber berita : Liputan6.com