Nasional

Pelanggar Pajak Kendaraan Akan di Kejar Sampai Rumah

Pengemplang pajak  dikejar sampai ke alamat rumah. Kegiatan ini telah dimulai di beberapa daerah.

Mengingat tingkat kepatuhan pajak kendaraan masyarakat, tim pengembang Samsat bekerja keras untuk memastikan target pendapatan daerah terpenuhi. Sebagai referensi, berdasarkan catatan Direktorat Lalu Lintas Polri, dari 169 juta kendaraan yang terdaftar, kurang dari separuh kendaraan yang terdaftar memiliki perpanjangan STNK selama lima tahun.

Kini pengejaran tunggakan pajak di tanah air sudah dimulai. Pemilik mobil nantinya harus menunaikan kewajibannya, seperti dikatakan Kepala Direktorat Lalu Lintas Polri Irjen Pol An Suhanan.

“Pendekatan soft power artinya kita akan proaktif terhadap pemilik mobil dengan cara door to door mengingatkan pengendara sepeda motor bahwa mereka mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi, salah satunya adalah membayar pajak dan yang paling penting adalah melakukan pencatatan,” jelas An mengutip website Kurlantas. e-Buleri: “Data mobil polisi”.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polri Yusri Yunus mengatakan, program door to door bagi tunggakan pajak sudah diterapkan di Sumut dan Jawa Barat.

“Iya kita ke Medan setuju, Jawa Barat setuju, sedangkan 38 provinsi masih banyak yang harus diselesaikan,” jelas Yusri kepada detikOto.

Menurut Yousry, cara ini sangat efektif untuk mendorong masyarakat menjalankan tugasnya dengan baik. Sejak diperkenalkannya metode ini, tingkat kepatuhan mulai meningkat. Padahal, jika masyarakat berkomitmen untuk membayar pajak mobil, maka hal tersebut dapat memberikan dampak positif bagi daerah setempat, termasuk pembangunan infrastruktur jalan.

Yusri melanjutkan: “Kalau masyarakat Indonesia 80 sampai 90 persen patuh, ya ampun, ini benar-benar pendapatan tertinggi, tapi uang itu disalurkan ke pemerintah daerah Aliansi Rakyat untuk Demokrasi, bukan ke polisi.”

Sementara itu, Yousri juga menyoroti persoalan pembatalan BBN2 dan perpajakan progresif di beberapa daerah. Yousri mengatakan, cara ini sebenarnya lebih efektif dalam meningkatkan kemauan masyarakat membayar pajak. Belum lagi, data kendaraan juga menjadi lebih akurat sehingga tidak ada sasaran yang salah dalam penegakan peraturan lalu lintas.

“Misalnya mobil saya dari Jakarta mau ke Medan, BBN2 sudah 0. Artinya, tidak masalah jika orang yang ingin mengganti nama membeli di sana. Gratis, tidak ada biaya transportasi, tinggal ganti nama saja,” pungkas Yus.

Sumber : detik.com