Banten

Pemutihan Pajak Banten: 4 Oktober 2024 Sampai 21 Desember 2024

Pemutihan Pajak Banten

Pemerintah Provinsi Banten kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan mengadakan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka memperingati HUT ke-24 Provinsi Banten. Program ini akan berlangsung mulai 4 Oktober 2024 sampai dengan 21 Desember 2024.

Tujuan dan Manfaat

Program pemutihan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan. Dengan adanya pemutihan ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa dikenakan denda, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dan memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Kebijakan Fiskal

Berikut adalah kebijakan fiskal yang termasuk dalam program pemutihan ini:

  • Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II bagi proses mutasi dari luar daerah maupun dalam daerah Banten.
  • Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  • Bebas Pokok dan Denda Tunggakan PKB tahun ke 4 dan seterusnya, kecuali mutasi keluar Provinsi Banten.
  • Diskon PKB sebesar 20 persen kepada wajib pajak yang melakukan mutasi dari luar Provinsi Banten.

Jangkauan dan Syarat Pemutihan Pajak Banten

Program pemutihan denda PKB dan BBNKB ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor yang terdaftar di Provinsi Banten. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, mengingat program ini hanya berlangsung hingga akhir tahun 2024. Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan program pemutihan ini, masyarakat dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau mengakses informasi melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Banten.

Dampak Positif

Dengan adanya program pemutihan denda PKB dan BBNKB ini, diharapkan masyarakat Banten dapat lebih terbantu dalam memenuhi kewajiban pajaknya, serta turut berkontribusi dalam pembangunan daerah. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Artikel lainnya :

Samsat Online Serang: Layanan Mudah & Cepat

Cek Pajak Kendaraan Tangerang Selatan – Info Terkini