Saat Anda membeli mobil bekas, mungkin Anda akan mendapati bahwa nama pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih atas nama pemilik sebelumnya. Karena itulah STNK perlu diganti namanya. Namun mungkin masih banyak orang yang belum memahami proses pergantian STNK mobil bekas, maka dari itu kami akan merangkum detailnya di bawah ini.
Dalam buku “The Intelligent Book on Car Letter and Document Management” yang ditulis oleh Henry S. Sisoswidero terungkap bahwa mobil dapat berpindah kepemilikan dari satu orang ke orang lain. Hal ini dapat terjadi melalui proses pembelian, penjualan atau hibah.
Apabila terjadi perubahan kepemilikan kendaraan, pemilik baru dapat segera melaporkan perubahan kepemilikan tersebut, yang nantinya akan dicantumkan dalam Buku Pemilik Kendaraan (BPKB) dan STNK. Inilah sebabnya mengapa banyak orang yang membeli mobil bekas lalu langsung berganti nama pemiliknya atau biasa disebut ganti nama.
Oleh karena itu, bagi Anda yang penasaran bagaimana cara mengganti STNK mobil bekas, informasinya akan kami rangkum secara detail pada artikel kali ini. Temukan penjelasannya di bawah ini.
Sebelum menilik prosesnya, mari kita lihat dulu syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam proses pergantian gelar mobil bekas. Merujuk laman resmi Suleiman Samsat, ia menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik mobil yang ingin mengganti nama mobil yang dibeli atau diperolehnya.
Tergantung pihak mana yang mengubah kepemilikan kendaraan, syarat dan ketentuan yang berlaku mungkin berbeda-beda. Perbedaannya terletak pada identitas diri. Bagi perorangan, syarat pergantian nama yang harus dilengkapi antara lain melampirkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP) atau e-KTP pemilik baru atau surat kuasa yang ditandatangani dari pihak yang mewakili.
Sementara itu, khusus bagi korporasi, harus menyiapkan tanda pengenal pribadi berupa akta pendirian perusahaan, fotokopi informasi alamat, dan surat kuasa yang ditandatangani oleh pimpinan dan dicap dengan stempel resmi. Organisasi terkait. Berbeda dengan instansi pemerintah, harus disertai surat kuasa bermaterai atau surat kuasa yang ditandatangani pimpinan dan diberi stempel instansi terkait.
Selain membawa tanda pengenal pribadi, pihak yang ingin mengubah judul kendaraan juga harus menyertakan surat resmi terkait kendaraan itu sendiri. Dokumen terkait adalah sebagai berikut:
Berikutnya, sebagaimana tercantum dalam laman PPID Kota Semarang, syarat perubahan nama bagi badan usaha dan badan pemerintah juga harus mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan hasil pemeriksaan fisik kendaraan. Oleh karena itu, apabila Anda ingin melakukan pergantian judul mobil bekas, silahkan mengunjungi kantor SAMSAT terdekat dan mengecek ketentuan yang berlaku sesuai dengan tempat tinggal Anda.
Selanjutnya ada tata cara yang harus diketahui semua orang sebelum mengurus sendiri proses pergantian STNK mobil bekas. Jika merujuk pada laman Portal Informasi Indonesia, terdapat alur yang berlaku umum dalam proses pengalihan hak milik mobil. Berikut langkah-langkah penjelasannya:
Perlu diketahui bahwa proses transfer nama STNK bisa berbeda-beda antara satu samsat dengan samsat lainnya. Oleh karena itu, jangan ragu untuk meminta bantuan petugas polisi jika Anda membutuhkannya.
Ketentuan baru dipastikan berlaku mulai 5 Januari 2025 terkait biaya perubahan kepemilikan mobil bekas STNK. Merujuk situs resmi Süleyman Samsat, kami menetapkan bahwa transfer dapat dilakukan mulai 5 Januari 2025. Biaya pengalihan hak milik tidak berlaku untuk hak milik kendaraan bekas. Sebaliknya, biaya pengiriman hanya dikenakan untuk kendaraan baru.
Selain itu, jika ada orang lain yang mengambil alih kepemilikan mobil bekas, maka akan banyak biaya yang harus dikeluarkan. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
Biaya yang dikeluarkan sekaligus bisa berbeda-beda tergantung jenisnya. Kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat juga mempunyai perhitungannya masing-masing. Misalnya saja berikut rincian biaya yang dikeluarkan untuk setiap publikasi:
Lalu ada biaya berupa sumbangan wajib kepada Jasa Raharja yang perlu disiapkan dalam mengurus persyaratan alih nama. Besaran biayanya disesuaikan dengan jenis kendaraan dan jumlah center per kendaraan. Untuk referensi Anda, rincian biayanya adalah sebagai berikut:
Demikian rangkuman proses pergantian STNK mobil bekas, syarat lengkap dan penjelasan kisaran biaya yang harus dibayar. Saya harap informasi ini bermanfaat bagi Anda. Benar?
Sumber berita : Detik.com