Jakarta

Tanpa Pemutihan, Bagaimana Strategi Jakarta Kejar Penunggak Pajak Kendaraan?

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak memberikan program pembebasan pajak kendaraan bermotor pada 2025. Keputusan ini berbeda dengan beberapa provinsi lain di Indonesia, seperti Jawa Barat dan Banten, yang sudah lebih dulu memberikan pembebasan pajak ini.

Tropos Lahadiansha, pengawas kebijakan publik, mengatakan penerapan kebijakan pembebasan pajak mobil oleh pemerintah daerah dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah. Menurutnya, kebijakan ini efektif untuk mendorong wajib pajak yang menunggak membayar pajak sehingga keuangan daerah bertambah.

Tropos mengatakan pembebasan pajak mobil memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang terlambat membayar pajak untuk membayar pajak tanpa membayar denda besar.

Ia menambahkan bahwa hal ini memberikan insentif bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan segera, yang pada akhirnya berkontribusi langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Saya pikir kebijakan pembebasan pajak ini sangat efektif. Karena orang-orang yang terlambat membayar pajak akhirnya siap membayar pajaknya. Hal ini akan berdampak langsung pada keuangan daerah, kata Tropos kepada Liputan6.com, Senin (28/4/2025).

“Dalam jangka pendek, keringanan pajak terbukti membantu meningkatkan pendapatan lokal karena memudahkan masyarakat melunasi utang tanpa terbebani denda besar,” tambahnya.

Trops mencatat bahwa selain efek langsung dan jangka pendek, kebijakan pembebasan pajak kendaraan akan membawa efek positif jangka panjang.

Menurutnya, salah satu dampak penting dari kebijakan ini adalah mengembalikan kepercayaan rakyat kepada pemerintah.

Ketika orang merasa dihargai dan memiliki kesempatan untuk membayar pajak dengan lebih mudah, kepercayaan mereka terhadap sistem administrasi perpajakan akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kemauan mereka secara keseluruhan untuk membayar pajak di masa mendatang.

“Pembebasan pajak ini tidak hanya efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah dalam jangka pendek, tetapi juga membantu membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelas Tropos.

“Kepercayaan publik yang dibangun saat ini sangat penting karena akan mendukung komitmen publik untuk membayar pajak di masa mendatang. Ini adalah investasi jangka panjang dalam sistem perpajakan kita,” imbuhnya.

Namun, Tropps mengakui bahwa kebijakan pembebasan pajak mobil sebenarnya menguntungkan mereka yang sebelumnya tidak membayar pajak. Karena mereka mendapat kesempatan untuk menghindari denda atau bahkan membayar utang pajak mereka dengan biaya lebih rendah.

Faktanya, secara historis, kebijakan pembebasan pajak telah menguntungkan orang-orang yang sebelumnya memutuskan untuk tidak membayar pajak. Tropos mengatakan orang-orang yang terlambat membayar angsuran sering kali dibebaskan dari kewajiban membayar denda yang besar.

Namun Tropos menekankan bahwa meskipun kebijakan tersebut menguntungkan pembayar pajak yang sebelumnya tidak patuh, dampak positifnya terhadap pendapatan lokal masih jauh lebih besar.

Ia menambahkan bahwa tanpa keringanan pajak, banyak pembayar pajak akan terus menunda pembayaran pajaknya karena mereka akan menghadapi denda yang semakin besar.

Jika amnesti tidak diberikan, banyak orang enggan melihat denda mereka dinaikkan. Akhirnya, mereka tidak membayar apa pun, yang tentu saja berdampak buruk pada pendapatan daerah, katanya.

Selain itu, Trops membuat beberapa rekomendasi untuk mengelola pendapatan lokal tanpa bergantung pada kebijakan pembebasan pajak. Di antara strategi ini adalah pendekatan proaktif yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, Badan Pemberantasan Narkoba, Badan Penanggulangan Terorisme, sub-wilayah, dan lembaga penegak hukum.

Alternatifnya, pemerintah daerah dapat mengambil pendekatan yang lebih proaktif dengan mengunjungi pemilik kendaraan yang belum membayar pajaknya secara langsung di rumah. Menurut Trobus, RT, RW, dan kecamatan dapat turut serta dalam upaya memberikan sosialisasi dan penyadaran kewajibannya kepada warga yang menunggak pajak.

Menurut Tropos, pertimbangan serius harus diberikan untuk mengambil tindakan represif seperti memblokir kendaraan yang terlambat membayar pajak. Ia menambahkan bahwa pemblokiran lalu lintas kendaraan akan mendorong wajib pajak untuk membayar pajaknya lebih cepat.

Tropos menambahkan bahwa “jika penduduk masih menolak membayar setelah beberapa kali kunjungan, pemerintah dapat memberikan sanksi yang lebih berat, seperti memblokir pelat nomor kendaraan atau bahkan memanggil aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah tersebut.”

Tropos juga menekankan bahwa penting bagi para pemimpin lokal untuk memiliki keberanian politik untuk mengambil tindakan tegas seperti itu.

“Pendapatan daerah ini sangat bergantung pada kemauan politik wali kota. Kalau gubernur atau wali kota berani bertindak tegas, kepatuhan pajak warga tentu akan meningkat, dan pendapatan daerah akan meningkat,” jelasnya.

Sumber berita Liputan6.com