Agus Bambagyo, pemantau kebijakan publik di Jakarta, mengatakan ada beberapa alasan mengapa wajib pajak menunda membayar pajak kendaraannya selama bertahun-tahun. Kendaraan yang rusak, kendaraan yang dijual, atau kendaraan yang hanya digunakan untuk bersenang-senang.
Hal ini sering menyebabkan pemerintah daerah mengadopsi kebijakan pembebasan pajak kendaraan. Pemerintah berupaya mengurangi atau bahkan menghilangkan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui reformasi pajak kendaraan bermotor (PKB).
Agus mengatakan, program tersebut secara umum berhasil mendorong pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak agar segera mematuhinya tanpa menimbulkan denda yang terakumulasi.
Yang menarik, Gubernur Pramono Anung memutuskan tidak akan menerapkan kebijakan pembebasan pajak di wilayah Jakarta pada 2025. Keputusan ini berbeda dengan wilayah Indonesia lainnya, seperti Jawa Barat dan Banten, yang sudah lebih dulu memberikan pembebasan pajak.
Menurut Agus, kebijakan pembebasan pajak tidak dapat diberlakukan sama rata di semua daerah. Ia menambahkan bahwa keputusan ini juga terkait dengan pendapatan daerah.
Ya, mungkin Jakarta. Saya tidak memeriksa lagi. “Tahun lalu saya cek apakah wajib pajak di Jakarta baik-baik saja. Paling tidak, kecuali ada beberapa kesalahan dalam rencana pajak, semuanya sudah sesuai,” kata Agus kepada Liputan6.com, Senin (28/4/2025).
Agus menjelaskan, wajar saja jika Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta menaikkan pajak guna menambah pendapatan daerah. Mengingat pendapatan daerah juga dibutuhkan untuk mendukung transportasi seperti Jaklingko, Transjakarta, MRT, dan LRT.
Segala sesuatu butuh dukungan, tetapi dari mana uangnya? Ya, benar. Karena mobil lah yang menjadi penyumbang kemacetan lalu lintas, kata Agus, sudah seharusnya kita mengenakan pajak lebih besar kepada saudara-saudara kita yang tidak mengendarai kendaraan pribadi atau yang tidak memiliki kendaraan pribadi.
Agus berpendapat, pemerintah daerah harus mendorong budaya kepatuhan pajak karena di Jakarta tidak ada pengecualian pajak. Alasannya, wajib pajak harus memenuhi kewajibannya.
Ya itu mungkin. Tujuannya adalah untuk mematuhi pajak. Ketika Anda membeli mobil, Anda juga membayar pajak. Mengapa? Ia menjelaskan bahwa kita harus mendukung transportasi umum yang digunakan sebagian besar orang. Hal ini karena sebagian besar dari mereka tidak memiliki kendaraan pribadi dan berpenghasilan rendah.
Selain kepatuhan wajib pajak, Agus menekankan pentingnya disiplin pemerintah daerah dalam menegakkan hukum, khususnya terkait pajak kendaraan bermotor.
Ia mengatakan kendaraan yang terlambat membayar pajak atau tidak memenuhi kewajiban administratif harus dikenakan tindakan hukum, termasuk penyitaan atau pembatasan administratif. Misalnya denda yang dikenakan berupa kunci tanda nomor kendaraan bermotor (STNK).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak akan memberikan pembebasan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025. Keputusan ini berbeda dengan beberapa provinsi lain di Indonesia, seperti Jawa Barat dan Banten, yang sudah lebih dulu memberikan pembebasan pajak kendaraan bermotor.
Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Program Pembebasan Pajak Jakarta terakhir kali dilaksanakan pada tanggal 2 Desember sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, yang mana menghapuskan sanksi administrasi (bunga atau denda) untuk pengiriman pertama PKB.
Alasan utama penolakan pembebasan pajak di Jakarta adalah karena sebagian besar kendaraan bermotor di Jakarta yang belum membayar pajak merupakan mobil bekas milik warga yang dinilai mampu secara ekonomi.
Pemerintah Jakarta meyakini penagihan tunggakan pajak kepada pemilik kendaraan bermotor akan lebih efektif daripada pemberian keringanan denda dan tunggakan pajak.
Gubernur menekankan bahwa penting bagi semua warga negara, tanpa kecuali, untuk berkomitmen membayar pajak. Pemerintah daerah Jakarta menilai pengecualian pajak tidak akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang dan malah bisa menurunkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi pajak.
Strategi Pemerintah Daerah DKI lebih menitikberatkan pada penguatan kewajiban perpajakan untuk meningkatkan pendapatan daerah secara stabil dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, warga Jakarta harus tetap memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Baca juga: Strategi apa yang akan dilakukan Jakarta untuk memburu para mangkir pajak mobil jika tidak ada amnesti?
Sumber berita Liputan6.com